MENERIMA SANTRI BARU RUMAH TAHFIDZ ROBIUL QULUB YOGYAKARTA

MENERIMA SANTRI BARU RUMAH TAHFIDZ ROBIUL QULUB YOGYAKARTA

Syarat dan Fardhu Wudhu

on Sabtu, 30 Maret 2013

Syarat dan Fardhu Wudhu
Wudhu sama halnya dengan ibadah-ibadah lain memiliki syarat, rukun (Fardhu), sunnah-sunnah sampai hal-hal yang membatalkannya. semua harus diperhatikan dengan baik dan diterapkan sebagaimana mestinya agar wudhu yang dikerjakan sah menurut agama dan sah pula shalat yang didirikannya.
Dalam tata cara berwudhu tentunya wudhu itu sendiri memiliki syarat-syarat, yang dimaksud dengan syarat wudhu adalah hal-hal yang harus dipenuhi sebelum mengerjakan wudhu untuk mencapai wudhu yang sah dansesuai syariah, adapun syarat-syarat wudhu antara lain :
Syarat Wudhu
1. Islam
2. Berakal (Sudah Baligh)
3. Memakai air suci dan mensucikan
4. Tidak sedang berhadas kecil atau besar
5. Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit. Misalnya : cat, Minyak, dan zat-zat lain yang
    menyebabkan air tidak bisa membasahi kulit
Selain dari pada Syarat wudhu adapun Fardhu-fardhu Wudhu ada 6 (enam) yakni :

Fardhu Wudhu
1. Niat
2. Membasuh muka secara merata
3. Membasuh kedua tangan sampai sikusecara merata
4. Mengusap sebagian kepala
5. Membasuh kakisampai kedua mata kaki secara merata
6. Tertib dan berurutan
Fardhu wudhu ini telah disampaikan dalam Firman Allah 'subhanahu wataala
QS. Al-ma'idah 5:6
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur" (QS. Al-Ma'idah 5:6)

Rukayya | Penghafal Al Quran Termuda di Dunia 2013

Rukayya | Penghafal Al Quran Termuda di Dunia 2013
Subhanallah, Seorang gadis kecil Suku Nigeria menghafal Al Quran dan mencatat rekor penghafal Al Quran termuda didunia 2013, gadis muslimah ini bernama "Rukayyatu Fatahu Umar" berhasil menghafal Al Quran dalam usianya yang baru menginjak 3 (tiga) tahun 8 (delapan) Bulan.
"Jujur, saya tidak bisa mengatakan banyak tapi saya sangat bersyukur kepada Allah atas hal ini,"  "Ini adalah berkah yang diberikan Allah padaku, dan saya sangat berterima kasih pada Allah SWT" kata "Sayyada Maimunatu Sheikh Dahiru", ibu gadis itu, pada hari Minggu di media Tribune pada tanggal 10 Februari 2013.
Putrinya, Rukkayatu Fatahu Umar, dapat menyelesaikan hafalan Al Quran pada usia tiga tahun dan delapan bulan. Gadis muda Muslim mulai menghafal Kitab Suci tersebut di sebuah sekolah Islam yang didirikan oleh tokoh Sheikh Dahiru Usman Bauchi.
"Kami menggunakan ruang tamu besar, yang dibagi ke dalam kelas untuk belajar Al-Qur'an," kata ibunya, Sewaktu kecil, saya selalu membawanya di punggung saya saat mengajar. Dari sana, ia mulai membaca bersama dengan siswa dan tak lama, ia hafal beberapa ayat, Itulah awal bagaimana dia mulai menghadiri kelas menghafal. Saat ini, ia menghafal Al-Qur'an secara keseluruhan, "kata ibunya dengan bangga.

Pergi ke sekolah antara 07:00 AM sampai 06:00 PM sehari-hari, gadis ini hanya memiliki sedikit waktu untuk bermain dengan teman-temannya. ini bukan karena gadis kecil ini tak ingin bermain, melainkan gadis ini senang bermain dengan sesama penghafal Al Quran lain didalam kelas. Gadis muslim itu awalnya tidak percaya bahwa dia mampu menghafalkan Al-Qur'an karena hal ini usia muda. "Saya bersyukur kepada Allah," kata gadis kecil tersebut
 
Rukayya | Penghafal Al Quran Termuda di Dunia 2013
Rukayyatu Fatahu Umar & Ibundanya
Gadis ini telah siap untuk bersekolah, meski melanggar tradisi keluarga dimana mengirimkan anak perempuan untuk belajar mestilah pada usia sepuluh tahun "Suamiku berkata, bahwa dunia sekarang sudah berubah, dan telah terdapat adat dalam peradaban di dunia yang memperbolehkan hal tersebut dengan demikian, putri kami akan memiliki kesempatan untuk pergi ke sekolah yang tepat ketika dia mencapai usia enam tahun." kata sang ibu, yang dirinya sendiri telah menghafal Al Qur'an secara keseluruhan pada usia 12 tahun

Ibu gadis kecil ini telah membayar biaya kepada sekolah (ayahnya) untuk membiarkan anaknya berkesempatan untuk menghafal Al-Qur'an pada usia muda. "Saya juga bersyukur bahwa saya punya ayah seperti Sheikh Dahiru Bauchi, yang menanamkan pondasi Islam sejak kecil padaku,
Semoga Allah memberinya umur panjang untuk mengabdi kepada Allah dan berguna bagi Islam dan umat manusia pada umumnya" Ujar sang gadis kecil
 
Mengajar Al Quran pada anak-anak dan prinsip-prinsip Islam adalah tanggung jawab orang tua mereka sejak usia dini yang merupakan periode terbaik untuk menanamkan etika Islam, menghafal Al Qur'an adalah salah satu cara yang paling penting untuk melestarikan pesan Allah.

Yang lain adalah untuk menerbitkan dan mendistribusikan buku, atau teks di Internet dan membaca bagian-bagian yang satu tahu untuk orang lain.

Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam Bersabdah : "Yang terbaik di antara kamu adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkannya." (Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai & Ibnu Majah)
Wallahu Alam

*) Sumber :www.onislam.net
copas http://cinikironk.blogspot.com/2013/03/perihal-pentingnya-seorang-wanita.html

kriteria hewan kurban menurut sunah




hewan kurban

Kriteria Hewan Kurban

Assalamu ‘alaikum,
mohon dijelaskan, apa kriteria hewan kurban yang baik menurut sunnah?
Trimakasih
Abu Ahmad jogja (TegXXXXXXXX@yahoo.com)

Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam

Kriteria hewan kurban ada dua:

  1. Kriteria keabsahan, yaitu semua sifat yang ada pada hewan, sehingga bernilai sah jika digunakan untuk berkurban.
  2. Kriteria sunah, artinya beberapa sifat hewan yang dianjurkan untuk mendapatkan keutamaan yang lebih dibanding hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Diantara kriteria keabsahan hewan kurban adalah
pertama, hewan tersebut dimiliki dengan cara kepemilikan yang halal. Sehingga tidak sah berkurban dengan binatang hasil merampas, hewan curian, atau dimiliki dengan akad yang haram, atau dibeli dengan uang yang murni haram, seperti riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima kecuali yang baik…” (HR. Muslim)
kedua, jenis hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan syariat.
Hewan yang boleh untuk kurban adalah dari jenis bahimatul an’am, yang meliputi: unta, sapi, kambing, dan domba. Allah berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…(QS. Al Haj: 34)
Imam An-Nawawi menyebutkan adanya kesepakatan ulama bahwa kurban tidak sah kecuali dari jenis unta, sapi, dan kambing. (Syarh Shahih Muslim, karya An-Nawawi).
ketiga, hewan kurban memiliki usia minimal yang telah ditetapkan
Usia minimal hewan kurban agar bisa digunakan untuk berkurban adalah sebagai berikut:
no. Jenis hewan Usia minimal
-1. Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh
-2. Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua
-3. Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga
-4. Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam
Tabel di atas sesuai dengan hadis riwayat Muslim.
Dalil lainnya, hadis dari Mujasyi’ bin mas’ud radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainya sama dengan kambing usia 1 tahun.” (HR. Abu daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani).
keempat, bersih dari cacat yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.
Ada empat cacat hewan yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.
Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka): “Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain. (HR. An-Nasa’i, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)
kelima, jika pengadaan hewan kurban dari hasil urunan, maka peserta urunan tidak boleh melebihi batas maksimal. Untuk sapi maksimal 7 orang, dan Unta maksimal 10 orang. Sedangkan untuk kambing, tidak boleh ada urunan.
Sementara kriteria sunah pada hewan kurban, antara lain domba jantan bertanduk, warna putih bercampur hitam di sekitar matanya dan kaki-kakinya. Inilah ciri-ciri kambing yang disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia gunakan untuk berkurban.
Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta domba bertanduk, menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam. Kemudian beliau diberi hewan dengan ciri tersebut dan beliau gunakan untuk berqurban. (HR. Muslim).
keterangan: maksud “menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam” : kaki-kaki, sekitar mata, dan perutnya berwarna hitam.
Dari ‘Aisyah dan Abu Hurairah radliallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin berkurban, kemudian membeli dua ekor domba yang besar, gemuk, bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dan dikebiri. Kemudian ia menyembelihnya…(HR. Ibnu Majah dan dishahihkan Al- Albani).

penghafal Al-Qur'an termuda di dunia (berumur 4,5 tahun)


Foto Tabarak al-Labudi
“…Dengan karunia dari Allah, Tabarak telah menghafal Al-Qur`an secara sempurna”, demikian sambutan Dr Kamil Labudi, pegawai farmasi, ketika berbicara tentang anaknya yang masih berusia empat setengah tahun dan telah mampu menghafal al-Qur`an 30 juz dalam kurun satu setengah tahun.
Tabarak, demikian orang tuanya menamainya. Nama ini diberikan setelah Kamil, sang Ayah, bermimpi pada saat istrinya, Rasha Gayar, dikunjungi oleh ayat تبارك اسم ربك ذو الجلال والإكرام
Hal ini membuat Kamil memutuskan untuk menamai anaknya yang kelak akan lahir dengan nama Tabarak, baik ia laki-laki maupun perempuan.

Kamil mengatakan, “Anakku telah menghafal surah al-fatihah dan muawwizatain (an-nas dan al-falaq) ketika usianya belum genap dua tahun. Aku mengambil kesempatan dari kesukaannya akan buah zaitun untuk terus mengulang-ulang membaca surah at-Tin. Aku terus mengulang-ulangi membacakan surah ini selama ia memakan biji-bijian zaitun.” Tabarak menghubungkan kata thuri siinin dalam surah at-tin dengan isyarat giginya untuk mencerna ayat-ayat dengan mudah. Selain itu, secara polos dan kekanakak-kanakan, Tabarak mengatakan secara spontan bahwa ia mengaku tidak mengikuti film kartun, “Saya tidak ingin menontonnya (film kartun) karena ini membuat anak-anak memukul saudara-saudara mereka”, ujar Tabarak. Ia juga memandang bahwa film-film tersebut mengajarkan jiwa mereka terutama karena anak-anak sering meniru apa yang ia lihat di depan layar televisi.
Rasha mengatakan, “Kami mendapati kemampuan Tabarak sebagai penghafal Al-Qur`an sejak ia masih berusia dua setengah tahun. Ketika itu, kami menghadiri sebuah acara salah seorang rekan kami. Ketika itu, ia (Tabarak) menolak untuk ikut menyanyi dengan anak-anak lainnya. Yang kemudian membuat kami terkejut karena ia mampu mengulangi lirik lagu itu enam bulan setelah kejadian tersebut.”
Pada awal pernikahan, kedua orang tua Tabarak sepakat untuk mengikuti program khusus menghafal Al-Quran. Keduanya mampu menghapal tujuh juz: juz Tabarak dan juz Amma, surah al-Fatihah hingga surah an-Nisa. Hingga kemudian ibunya berhenti karena hamil dan melahirkan Tabarak. Ini kemudian membuat hanya sang Ayah yang meneruskan untuk menghafal Al-Qur`an secara lengkap. Meski demikian, Rasha akhirnya mampu mengkhatami al-Quran bersama dengan anaknya, Tabarak, setelah ia menghapal Al-Qur`an.
Tabarak (kanan) bersama ayah dan adiknya
“Selain menghafal Al-Qur`an, Tabarak juga menghapal Qaidah an-nuraniyyah, Qiraah Quran as-sab’ ah (kaidah qiraah yang tujuh), dua nazam (kaidah) tajwid: yang satu terdiri atas lebih dari 150 bait syait, sedangkan yang lain terdiri atas lebih dari 80 bait.” Ujar Kamil.
Rasha mendapati bahwa Tabarak merasa sulit untuk menghafal ayat dayn (ayat utang) yang merupakan ayat terpanjang dalam Al-Quran. Demikian juga dengan ayat warisan (ayah mawarits). “Ia (Tabarak) kini mulai bertanya padaku tentang makna dan tafsir ayat-ayat tersebut karena ia mencoba untuk memahami Al-Quran secara lengkap,” kata sang Ibu
Kamil senantiasa menemani Tabarak dan teman-temannya selama ia menghafal al-Quran. Ini terutama karena anak dalam fase usia dini memiliki kekuatan hapalan yang tinggi. Kamil dan Rasha menyediakan mereka susu dan kurma demi menghidupkan sunah Nabi. Hal ini dilakukan kepada putranya sejak awal ia menghapal.
Penghapal Al-Qur`an termuda di dunia ini terus mengulang-ulangi bacaan ayat-ayat Alquran untuk adiknya, Yazid Tamamuddin, yang lebih muda satu setengah tahun darinya. Adiknya sudah hapal dua belas juz Al-Qur`an. Ia “iri” pada sang kakak yang mendapatkan perhatian lebih dari orang tuanya. Karena itu, sang adik berusaha untuk meniru untuk memperoleh hadiah yang telah diberikan ayah ibunya pada kakaknya. Hal inilah yang menjadikan sang adik dapat membaca ayat-ayat, Al-Quran, buku, juga koran sebelum ia masuk sekolah.
Menurut Rasha, anaknya telah menghapal 80 persen Al-Quran ketika di rumah, sedangkan sisanya ia hapal ketika bergabung dengan halaqah tahfidz (kumpulan penghafal)—yang pada awalnya menolak Tabarak karena usianya yang masih muda, namun kemudian menerima karena ia telah menghafal lebih dari separuh Al-Quran.
Pangeran Mishaal bn Majed, Gubernur Jeddah menganugerahi penghargaan kepada Tabarak Labudi setelah ia memenangi kompetisi penghafal Al-Quran termuda di dunia. Ini berlangsung pada acara yang ke-29 di Jam’iyah khairiyah litahfizil quran, Jeddah, selain juga menganugerahi kepada 750 anak yang juga berhasil menghafal Al-Qur`an pada tahun ini
sumber: http://www.facebook.com/pages/Ensiklopedia-Islam/160245439086
link di You tube
http://www.youtube.com/watch?v=ApGIn8gS8qg&feature=player_embedded

copas fromm http://zakiyu.wordpress.com/2010/09/05/ajaib-usia-45-tahun-sudah-hapal-al-quran/

Ongkos Haji 2013 Kemungkinan Turun Dibandingkan 2012 (biaya haji)

on Selasa, 26 Maret 2013

Ibadah haji merupakan salah satu momen untuk memperluas semangat persaudaraan Islam.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ongkos haji alias Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kemungkinan besar turun pada tahun ini. Namun, kepastian angka BPIH tahun ini belum diputuskan secara final dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.
"Insya Allah (BPIH) 3.541 dolar AS rata-rata. Tahun lalu itu 3.617 dolar AS. Tapi (angka) ini masih harus difinalisasi," kata Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini kepada Republika di Malang, Senin (25/3).
Jazuli menambahkan BPIH dapat diturunkan karena DPR RI telah meminta Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggara untuk melakukan efisiensi biaya di beberapa komponen pelayanan. Ditjen PHU juga diminta melakukan transparansi dalam menghitung dan menggunakan dana optimalisasi dari hasil setoran awal jamaah.
Faktor penurunan BPIH tahun karena ada beberapa komponen pembiayaan yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta penggunaan dana yang sesuai kebutuhan. Namun, Jazuli menegaskan penurunan BPIH tidak akan mengurangi kualitas pelayanan pada jamaah haji.
Jazuli memprediksi pembahasan BPIH antara DPR RI dan Pemerintah tahun ini akan lebih cepat. Pasalnya, Ditjen PHU saat ini sudah mengajukan anggaran yang lebih terukur serta dengan argumentasi yang lebih obyektif.
"Direktur Jenderal PHU yang sekarang lebih terukur dalam mengajukan anggaran disertai argumentasi-argumentasi yang objektif," ujar Jazuli.
Reporter : Agus Raharjo
Redaktur : Citra Listya Rini

  copass republika.co.id

Ikutan yuk! Wisuda Akbar – One Day Ayat bersama Ust. Yusuf Mansur IM3ODOA

indosatjakarta.wordpress.com

webbanner indonesia menghafal
Temaansss! Ikutan acara yang satu ini yuuk!
Jadikan weekend mu lebih bermakna dengan cara ikutan “One Day Ayat – Indonesia Menghafal” bersama Ustad Yusuf Mansur dan Syaikh Al-Ghamidi, pada:
Hari / Tanggal             : 30 Maret 2013
Lokasi Event                :  Stadion Gelora Bung Karno
Waktu                             : 06.00 – 12.00 wib
Cara pendaftaran       : Hub. Call Center 500 311 atau SMS Center 0815 1900 2828
                                         Pendaftaran  di tempat – GBK
                                          ( Infaq : Rp. 20.000)
Info                                : www.daqu.or.id
                                      Follow Twitter : @Daarul_Quran
                                       AddFacebook : Daarul Quran Wisatahati
Pengisi Acara                   : Ustad Yusuf Mansyur
                                          Syaikh Al Ghamidi
Special Performance       : Dwiki Darmawan
Buat kamu pengguna IM3, dapetin:
  • Free Perdana IM3 untuk 10 rb Peserta VIP & yang melakukan registrasi paling awal
  • Bonus Pulsa untuk pembelian Produk Indosat sebesar 20%
  • Doorprize berupa Handphone dan Pulsa

Kabupaten Agam Sumatera Barat Terapkan Program One Day One Ayat


Ilustrasi: anak baca quran
REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG -- Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menerapkan pola One Day One Ayat, yaitu menghafal satu hari satu ayat Al Quran kepada semua siswa sekolah di daerah itu.

"Program ini merupakan kerja sama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Agam," kata Kepala Kementerian Agama Kabupaten Agam, Asra Faber didampingi Kasubag Tata Usaha Edi Zalman di Lubukbasung, Selasa (26/3).

Dia mengatakan, kerja sama dengan penandatanganan nota kesepahaman bernomor: KD.03.6/4PP.00/25/2013 dan Nomor:052/2/108.21/LL.013 ditindaklanjuti dengan surat edaran yang mewajibkan setiap sekolah menerapkan One Day One Ayat menjelang dimulainya pelajaran sebagai kegiatan ekstra kurikuler sekolah.

Pola ini dilakukan dengan cara menentukan ayat Al Quran untuk dihafal oleh para siswa, dan yang sudah bisa dihafal setiap harinya hafalan itu diperdengarkan kepada guru masing-masing.

"Kegiatan ini berlangsung selama 10 sampai 20 menit setiap harinya dan dibuktikan dengan buku jujur yang akan diparaf para guru dan orang tua," kata Asra Faber.

Asra Faber menambahkan, untuk siswa SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) diharuskan menghafal Juz Amma. Sedangkan siswa MTs, SLTP, SMA, SMK dan MA menghafal jus satu sampai seterusnya.

"Jika dalam satu hari seorang siswa bisa menghafal satu ayat maka satu bulan 30 ayat Alquran sudah dihafal. Jadi program ini bertujuan supaya para siswa bisa menghafal Al Quran," katanya.

Selain itu, siswa kelas empat sampai enam SD, siswa SLTP, MTS, SMK, SMA dan MA juga diwajibkan Shalat Zuhur berjamaah.

Hal ini bertujuan agar siswa memiliki karakter yang baik sehingga menjadi generasi muda beriman dan berakhlak.
Dia menyebutkan, Kabupaten Agam merupakan kabupaten pertama yang mencanangkan One Day One Ayat dan program ini akan dijadikan program nasional oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kabupaten Agam memiliki Madrasyah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 13 sekolah, MTS 47 sekolah, MA 28 sekolah, SD 446 sekolah, SLTP 54 sekolah, SMA 23 sekolah, SMK 11 sekolah.
n



COPASS from republika.co.id

Redaktur : Damanhuri Zuhri
Sumber : antara